Supervisi dan Monitoring Evaluasi Re-Akreditasi dari Dinas Kesehatan Kab. Lampung Selatan ke UPTD Puskesmas Rawat Inap Sukadamai
PUSKESMASRISUKADAMAI – Pada hari Sabtu, 23 September 2023, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Devi Arminanto, SKM, MKes beserta jajarannya, berkunjung ke Puskesmas Rawat Inap Sukadamai dalam rangka supervisi dan monitoring, sekaligus memberikan dukungan untuk proses re-akreditasi yang akan diadakan pada 9, 11, dan 12 Oktober 2023.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan disampingi oleh Sekdin, Ridwan Sani, SKM, MKes dan Kabid Yankes, Sumantri, SKM, MKes.
Selain itu hadir pula Kabid P2, Jamaludin, SKM, MKes, dan Kabid Binkesmas, Didik Basuki, SKM, MKes.
“Akreditasi bukan sekedar ajang lomba dokumen, masing-masing program harus menguasai manajemen puskesmas, mulai dari P1, P2 dan P3,” ujar Devi Arminanto, SKM, MKes memberikan pengarahan.
“Secara umum, dari hasil terusur di rawat jalan dan rawat inap, alur pelayanan di Puskesmas Rawat Inap Sukadamai sudah baik dan sudah sesuai dengan SOP. Dokumen akreditasi dari Bab I sampai Bab V, nilai SA sudah mencapai 95 persen,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Sekdin, Ridwan Sani, SKM, MKes memberikan apresiasi tersendiri kepada segenap kru PKM Sukadamai.
“Terima kasih kepada segenap kru Puskesmas Sukadamai yang telah menunjukkan kekompakannya dalam semua hal. Semoga sukses dan lancar proses akreditasinya,” ujar Ridwan Sani, SKM, MKes.
“Terima kasih kepada Bapak Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan dan jajaran yang berkenan hadir di Puskesmas Sukadamai hari ini. Semoga dalam proses re-akreditasi nanti bisa berjalan dengan baik dan lancar serta mendapatkan nilai paripurna,” ujar Kepala UPTD Puskesmas Rawat Inap Sukadamai, Ners. Rudy Hendriyanto, SKP.***