Pelayanan Khusus Konseling dan Tes HIV Secara Sukarela (KTS)


PKMRISUKADAMAI – PKM Sukadamai, melalui poli HIV, memberikan layanan konseling dan tes HIV secara sukarela (KTS) kepada masyarakat yang datang dengan kesadaran sendiri dan meminta untuk mendapatkan konseling mengenai HIV/AIDS serta melakukan pemeriksaan tes HIV.

Puskesmas juga menawarkan konseling dan tes secara inisiatif oleh petugas kesehatan (KTIP) kepada pasien yang ada di poli-poli puskesmas. Anjuran untuk melakukan tes HIV ini terutama ditujukan kepada ibu hamil, pasien TB, pengguna narkoba suntik (penasun), wanita pekerja seks (WPS), pria yang berhubungan seks dengan pria (LGBT), waria, dan pasangan ODHA (Orang dengan HIV/AIDS).

 

Setelah mengetahui hasil tes, pasien akan diberikan konseling pasca-tes oleh konselor puskesmas untuk mendapatkan layanan perawatan, dukungan, dan pengobatan (PDP). Bagi populasi kunci yang hasil tesnya masih negatif, mereka disarankan untuk melakukan tes ulang minimal setiap enam bulan.

Sebagai tindak lanjut bagi pasien yang hasil tes HIV-nya positif, mereka akan segera diberikan pengobatan ARV tanpa mempertimbangkan jumlah viral load HIV.

Pelayanan HIV dilakukan di luar gedung juga, dimana puskesmas Sukadamai mengadakan klinik keliling untuk kelompok populasi kunci, terutama ibu hamil.

Layanan tersebut mencakup pendampingan minum obat dan tindak lanjut untuk pasien yang mungkin terputus dari pengobatan (loss to follow up/LTFU).***

Tag: ,

PKM Sukadamai

UPTD PKM Rawat Inap Sukadamai

Jl. Diponegoro No 26, Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, Lampung Selatan

Telp. (0725) 7853170

Senin - Jumat 7:30 am - 3:30 pm

WA/SMS: 

Heni Oktora: 0821 7541 1767 

Endang Kuswati: 0823 7173 0355

Rusmiati; 0823 7216 7078

Email: [email protected]

Website: https://pkmrisukadamai.lampungselatankab.go.id/

Silakan follow: