Profil

Puskesmas merupakan Unit Pelaksana Tugas (UPT) dari Dinas Kesehatan yang berperan sebagai penyelenggara dari tugas teknis operasional Dinas Kesehatan dan merupakan ujung tombak pembangunan Kesehatan didaerah.

Puskesmas Sukadamai merupakan salah satu unit pelaksana tugas kerja Dinas Kesehatan Lampung Selatan yang memiliki wilayah kerja di Kecamatan Natar. UPT Puskesmas Rawat Inap Sukadamai berdiri sejak tahun 1992, sebelumnya adalah Puskesmas Pembantu dari Puskesmas Natar sejak tahun 1972.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI no. 43 tahun 2019 pasal 35 ayat 1 dan 2 menyebutkan bahwa Puskesmas menyelenggarakan upaya kesehatan tingkat pertama dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama secara terintegrasi dan berkesinambungan. Upaya kesehatan tingkat pertama yang dimaksud adalah upaya kesehatan Esensial dan Pengembangan.

Upaya kesehatan esensial meliputi :

    • Pelayanan Promosi Kesehatan.
    • Pelayanan Kesehatan Lingkungan.
    • Pelayanan Kesehatan Ibu, Anak dan Keluarga Berencana.
    • Pelayanan Gizi.
    • Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
    • Pelayanan keperawatan kesehatan masyarakat (Perkesmas)

Upaya kesehatan pengembangan meliputi:

    • Pelayanan kesehatan jiwa
    • Uppaya pelayanan kesehatan gigi masyarakat
    • Pelayanan kesehatan tradisional
    • Pelayanan kesehatan olah raga
    • Pelayanan kesehatan indera
    • Pelayanan kesehatan lansia
    • Pelayanan kesehatan kerja
    • Kesehatan mata

Program dan indikasi kegiatan dalam pembanguan kesehatan ditujukan upaya pencapaian visi dan misi UPT Puskesmas Rawat Inap Sukadamai yang dapat memberikan kontribusi kepada pencapaian visi dan misi Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan.

Program dan kegiatan prioritas yang terakomodir di setiap lini pelayanan dapat diharapkan mampu mencerminkan pelayanan kesehatan secara komprehensif, efektif, efisien dapat diakses dengan mudah dan terjangkau masyarakat di wilayah kerja UPT Puskesmas Rawat Inap Sukadamai khususnya, sehingga dapat memberikan kepuasan terhadap para pengguna jasa Puskesmas.

Prioritas pelayanan kesehatan adalah peningkatan pelayanan kesehatan kepada kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, bayi dan lain-lain.

Cakupan Wilayah

Cakupan wilayah kerja PKM RI Sukadamai meliputi:

    1. Desa Sukadamai
    2. Desa Bandarjo
    3. Desa Pancasila
    4. Desa Purwosari
    5. Desa Rulung Raya
    6. Desa Rulung Mulya
    7. Desa Rulung Sari

PKM Sukadamai

UPTD PKM Rawat Inap Sukadamai

Jl. Diponegoro No 26, Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, Lampung Selatan

Telp. (0725) 7853170

Senin - Jumat 7:30 am - 3:30 pm

WA/SMS: 

Heni Oktora: 0821 7541 1767 

Endang Kuswati: 0823 7173 0355

Rusmiati; 0823 7216 7078

Email: [email protected]

Website: https://pkmrisukadamai.lampungselatankab.go.id/

Silakan follow: