Kredensialing BPJS Kesehatan di PKM RI Sukadamai
PKMRISUKADAMAI – Pada tanggal 18 September 2023, BPJS Kesehatan melaksanakan proses kredensialing (uji kelayakan) di Puskesmas Rawat Inap Sukadamai.
Kegiatan ini merupakan bagian integral dari upaya BPJS Kesehatan dalam mengkualifikasi Fasilitas Kesehatan (Fasyankes) dengan melakukan peninjauan mendalam serta penyimpanan data-data terkait pelayanan profesinya.
Kredensialing adalah langkah yang sangat penting dalam memastikan bahwa Fasyankes tersebut memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.
Proses ini mencakup pengecekan lisensi, riwayat malpraktek, analisis pola praktek, dan sertifikasi yang dimiliki oleh Fasyankes yang bersangkutan. Selain itu, evaluasi juga dilakukan untuk menentukan apakah Fasyankes tersebut layak untuk diikat dalam kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Penilaian dalam kredensialing ini sangat ketat dan didasarkan pada dua aspek utama, yaitu aspek administrasi dan teknis pelayanan. Aspek administrasi mencakup pengelolaan dokumen dan prosedur administratif Fasyankes, sementara aspek teknis pelayanan menilai kualitas pelayanan yang diberikan oleh Fasyankes kepada peserta BPJS Kesehatan.
Selain itu, kredensialing juga memiliki tujuan yang lebih luas, yaitu untuk menilai kapasitas dan kualitas fasilitas kesehatan yang bersangkutan. Dengan demikian, BPJS Kesehatan dapat memastikan bahwa fasilitas kesehatan yang akan bekerjasama dengan mereka memiliki kemampuan yang memadai untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada peserta BPJS Kesehatan.
Dengan melalui proses kredensialing ini, diharapkan bahwa peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan tujuan pembangunan kesehatan nasional dapat tercapai dengan lebih efektif. Kredensialing adalah salah satu langkah penting dalam menjaga standar kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.***